Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakalan Bocah Kleptomania sampai Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, sejak Bayi Konsumsi Susu Campur Narkoba

Kompas.com - 23/11/2020, 05:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.

Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B.

Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.

Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

Dikembalikan oleh rehabilitasi

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.

Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.

Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.

Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kisah 2 Pencari Bunga Hilang di Hutan Gunung Gede Pangrango, Tidur di Sela-sela Tanaman Tepus, Ditemukan Lemas

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com