Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Puluhan Juta Rupiah Berceceran di Saluran Irigasi, Jadi Rebutan Warga dan Belum Diketahui Pemiliknya

Kompas.com - 22/11/2020, 20:06 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Warga Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, Batang, Jawa Tengah, dihebohkan dengan temuan sejumlah uang yang berceceran di saluran irigasi sawah.

Uang yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu tersebut hanyut dan sebagian ada yang bercampur lumpur.

Temuan uang tersebut awalnya diketahui petani yang hendak membersihkan saluran irigasi.

Kabar itu kemudian cepat menyebar hingga akhirnya banyak warga yang berdatangan untuk ikut mencari uang di lokasi tersebut.

Uang yang berceceran itu jumlahnya diketahui cukup banyak.

Bahkan salah seorang petani ada yang mendapatkan hingga mencapai Rp 10 juta.

Baca juga: Uang Puluhan Juta Berceceran di Saluran Irigasi, Satu Petani Dapat Rp 10 Juta


Belum diketahui pemiliknya

Kepala Desa Plumbon Agus Arjito mengatakan, temuan uang tersebut terjadi pada Jumat (20/11/2020).

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan desa di sekitarnya mengenai uang tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada warga yang merasa kehilangan uang yang jumlahnya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah tersebut.

"Sejauh ini tidak ada yang merasa kehilangan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta," ujarnya seperti dilansir dari TribunJateng.

Baca juga: Hidup Sendiri, Pensiunan Guru Meninggal di Dalam Rumah, Ditemukan Sudah Tinggal Kerangka

Jadi rebutan warga

Dikatakan Agus, temuan uang itu pertama kali diketahui oleh petani pada Jumat sekitar pukul 05.00 WIB.

Setelah informasi itu menyebar, warga lainnya langsung berdatangan ke lokasi dan berusaha ikut berebut melakukan pencarian hingga petang.

Dari data sementara yang didapat, uang yang didapat para petani hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait dengan keasliannya, menurut Agus dipastikan seluruh uang tersebut tidak ada yang palsu.

Hal itu setelah ia buktikan dengan membawanya ke kantor bank untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com