Anom menjelaskan, petugas juga mengamankan salah satu baliho yang bertuliskan "Ayo Revolusi Akhlaq".
Baliho itu berukuran besar dan bergambar Rizieq pun terpasang di persimpangan jalan.
Polisi juga menemukan spanduk yang dipasang di sekitar tembok jalan. Bahkan, ada juga yang ditempel di depan rumah warga.
"Kegiatan semalam berjalan lancar dilakukan penertiban di tiga lokasi," jelas Anom.
Baca juga: Sebut Baliho Rizieq Terlalu Banyak, Anggota Fraksi PSI Maklumi Beratnya Tugas Satpol PP
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizal, ada tiga buah baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan.
"Untuk wilayah kota ada tiga buah. Sebanyak dua baliho sudah dibawa FPI, sisanya satu buah ada di kantor," sebut Rizal.
Rizal menjelaskan, penertiban alat peraga baliho dan spanduk tidak berizin dan tidak pada tempatnya ini dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Dony Aprian, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.