Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pesta Pernikahan Anak Pejabat Dibubarkan Polisi, Undang 2000 Orang dan Sudah Diperingatkan

Kompas.com - 22/11/2020, 14:12 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pesta pernikahan yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polisi, Sabtu (21/11/2020).

Petugas terpaksa membubarkan acara tersebut karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi corona.

Sebelum melakukan pembubaran itu, polisi juga sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari kepada pihak penyelenggara.

Namun, peringatan itu ternyata tak diindahkan dan justru nekat mengundang ribuan tamu.

Baca juga: Undang 2000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi

Pernikahan anak kepala BPBD

 

Acara yang dibubarkan tersebut diketahui merupakan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Saat melakukan pembubaran itu, petugas polisi meminta para tamu yang datang untuk segera meninggalkan lokasi.

Tak hanya itu, pintu masuk juga ditutup petugas dan seluruh tenda minta segera dilakukan pembongkaran.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

Baca juga: Fakta di Balik Kasus Kecelakaan Ayla Tabrak CBR 1000RR Berakhir Damai, Korban Kasihan dan Menolak Diberi Ganti Rugi

Undang 2000 orang

Dalam acara pesta pernikahan itu, Trisno terkejut karena pihak penyelenggara nekat mengundang 2000 orang.

Padahal, saat meminta izin sebelumnya sudah pernah diingatkan untuk tidak menggelar acara pesta pernikahan.

"Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Lantaran tidak mengindahkan peringatan yang diberikan itu, akhirnya ia terpaksa mengerahkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.

Sementara itu, Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir saat dikonfirmasi secara terpisah enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com