PADANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir yang menggelar pesta anaknya dengan tamu 2.000 orang mengaku pusing ketika dikonfirmasi terkait pembubaran paksa pesta oleh polisi.
"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi Kompas.com usai pembubaran paksa pesta anaknya, Sabtu (21/11/2020).
Joni pun tidak mau menjawab pertanyaan soal kronologi pembubaran tersebut.
Namun usai pembubaran itu, Joni berserta istrinya, Yurleni dan pemilik event organizer (EO) pesta pernikahan itu diperiksa polisi di Mapolres Limapuluh Kota.
Baca juga: Polisi Periksa Kepala BPBD Terkait Pesta Nikah yang Undang 2.000 Orang
Selama 3 jam, tiga orang tersebut diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukannya.
"Setelah kita bubarkan, kemarin langsung kita periksa tiga orang terkait acara tersebut. Pak Joni dan istri serta EO nya," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan yang dihubungi Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Menurut Nofrizal, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan terkait kemungkinan ada pelanggaran pidana.
"Masih kita kembangkan dan akan ada saksi yang dimintai keterangan," jelas Nofrizal.
Nofrizal mengatakan, salah satu kesalahan yang sudah diketahui adalah acara tersebut tidak memiliki izin keramaian.
"Tidak ada izin keramaiannya," jelas Nofrizal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan