KOMPAS.com - Berita kecelakaan antara motor Honda CBR1000 RR SP moge dengan Daihatsu Ayla di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, menjadi sorotan.
Pengendara moge Dimas Prasetyahani (25) memilih berdamai dan menolak ganti rugi berupa rumah dan mobil dari keluarga pengemudi mobil berinisial A (30).
Sementara itu, berita tentang polisi membubarkan paksa acara pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Limapuluh Kota juga menyita perhatian pembaca Kompas.com.
Pembubaran dilakukan di tengah acara resepsi sedang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (21/11/2020).
Berikut ini berita populer nusantara selengkapnya:
Polisi datang di Gedung Politeknik Pertania, Limapuluh Kota, untuk membubarkan pesta pernikahan Kepala BPBD Limapuluhkota Joni Amir
Polisi juga meminta panitia membuka tenda-tenda yang terpasang di depan gedung.
"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Baca berita selengkapnya: Undang 2000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi
Dimas mengatakan, persoalan dengan pengemudi mobil berinisial A (30) diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Dirinya juga menolak ganti rugi berupa satu unit mobil dan rumah milik keluarga pengemudi mobil.
"Keluarga si penabrak sempat menemui saya di rumah sakit, dia satu-satunya tulang punggung keluarga. Keluarga sangat keberatan jika sampai dipidana," kata Dimas saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/11/2020).
Baca berita selengkapnya: CBR1000RR SP Tertabrak Ayla di Purwokerto Berakhir Damai, Tawaran Rumah untuk Ganti Rugi Ditolak
Uun (50) hanya bisa menangis saat mengetahui kabar salah satu anaknya telah ditemukan tewas di lokasi tambang yang longsor di Kalimantan Tengah.