Menurut Trisno, peringatan itu justru tak digubris oleh Joni Amir.
Kepala BPBD tersebut justru nekat menggelar resepsi dengan tamu undangan sebanyak 2.000 orang.
Akhirnya, Kapolres mengumpulkan anggotanya untuk membubarkan acara.
"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," ujar dia.
Baca juga: Kasus-kasus Pengantin Positif Covid-19 Usai Pernikahan, Ada yang Meninggal Sekeluarga
Saat beberapa tamu baru saja datang, polisi tiba dan meminta hadirin meninggalkan gedung.
Polisi juga memasang papan pengumuman bertulis "Polres 50 Kota, Pro Justisia, Acara Pesta Dihentikan."
Panitia pun diminta membongkar tenda yang terpasang di depan gedung.
"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.
Baca juga: Duka Usai Pesta Pernikahan, Satu Per Satu Kerabat Positif Covid-19, Ada yang Meninggal