KOMPAS.com - Peristiwa kecelakaan antara mobil Daihatsu Ayla dengan motor ber-cc besar, CBR1000RR SP, di Purwokerto, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.
Pengendara motor Honda CBR1000RR SP yang bernama Dimas Prasetyahani (25) memutuskan untuk berdamai dan menolak tawaran ganti rugi satu unit rumah dan mobil dari keluarga penabraknya, A (30).
Kepada wartawan, Dimas pun mengungkapkan pelajaran berharga bagi dirinya dalam kecelakaan itu.
"Semoga ini menjadi pelajaran karena di jalan kita enggak tahu akan bertemu siapa, harus hati-hati. Ini juga pelajaran buat saya yang menunggangi moge harus hati-hati, karena suaranya kenceng," kata Dimas.
Baca juga: CBR1000RR SP Tertabrak Ayla di Purwokerto Berakhir Damai, Tawaran Rumah untuk Ganti Rugi Ditolak
Sementara itu, Dimas mengakui telah ditemui oleh keluarga A. Ibu dari pun menyampaikan siap bertanggung jawab dan akan menyerahkan mobil serta rumahnya sebagai ganti rugi.
Namun ibu kandung A meminta anaknya tidak dipidana. Hal itu dilakukan karena harga moge milik Dimas jauh lebih mahal dibanding mobil yang dikemudikan A.
Mendengar tawaran itu, Dimas menolaknya. Alasannya, Dimas mengetahui bahwa A adalah tulang punggung keluarga.
Lalu, istri A juga sedang mengandung 6 bulan.
"Saya kasihan, itu kan rumah satu-satunya, apalagi yang nabrak kan anaknya, (tapi) ibunya harus kena, istrinya kena, enggak ada tempat tinggal, saya mikir sampai sana," ujar Dimas.
Baca juga: Becak Ditabrak Honda CBR, Ibu Tewas, Anak Luka Robek di Perut