"Menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dia menambahkan.
Baca juga: Datang ke Sidang Vonis Jerinx, Anji: Semoga Hukum Berlaku Adil
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hadir di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).
Kehadirannya itu sama dengan rekan yang lain, yaitu untuk memberikan dukungan kepada Jerinx saat menjalani sidang putusan atau vonis.
"Kebetulan waktu bebas, saya datang ke sini, saya tidak bisa apa-apa selain memberi support," kata Anji, di PN Denpasar, Kamis.
Ia berharap hakim yang memutus perkara Jerinx dapat berlaku adil serta harus menjadikan pelajaran kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap.
"Harapannya semoga hukum ini berlaku adil ya, harapannya semoga hukum ini, kasus ini menjadi banyak pelajaran si, pelajaran untuk orang-orang dan juga bagaimana cara kita bersikap supaya kita bisa lebih hati-hati saja," kata dia.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta / Kompas TV
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan