Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Kasus Kecelakaan Ayla Tabrak CBR 1000RR Berakhir Damai, Korban Kasihan dan Menolak Diberi Ganti Rugi

Kompas.com - 21/11/2020, 13:34 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan sepeda motor Honda CBR 1000 RR SP terjadi di Jalan HR Bunyamin, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/11/2020) sore tersebut menyebabkan pengendara motor gede (moge) bernama Dimas Prasetyahani (25) luka-luka dan tangannya alami patah tulang.

Sepeda motor yang ditumpanginya juga rusak setelah terseret hingga enam meter.

Meski demikian, kasus tersebut kini berakhir damai dan pengendara moge tersebut juga menolak diberi tawaran ganti rugi mobil dan rumah oleh penabraknya.

Baca juga: CBR1000RR SP Tertabrak Ayla di Purwokerto Berakhir Damai, Tawaran Rumah untuk Ganti Rugi Ditolak

Berawal dari salah paham

Ilustrasi kecelakaan lalu lintasgas2.org Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kasus kecelakaan itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara pengemudi mobil dan pengendara moge.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil berinisial A tak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjadilah kecelakaan tersebut.

"Betul (sempat adu mulut), karena salah paham. Kalau kita mengendarai sepeda motor untuk balancing memang agak digas," jelas Ryke, Jumat (20/11/2020).

"Tapi pada saat kejadian pengendara CBR memang agak ke tengah. Pengemudi Ayla pada saat akan menyalip tidak bisa menguasai kendaraan akhirnya terjadi kecelakaan," ungkapnya.

Adapun terkait dugaan kesengajaan dari pengemudi mobil, ia tidak bisa memastikannya. Sebab, kasusnya telah dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ganti rugi semampunya.

Diberi tawaran ganti rugi rumah dan mobil

Ilustrasi rumah.Dok. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ilustrasi rumah.

Sementara itu, pengendara moge Dimas Prasetyahani mengatakan, saat sedang dirawat di rumah sakit tersebut keluarga pengemudi mobil yang menabraknya telah datang dan meminta maaf.

Saat itu, ibu dari pengemudi mobil tersebut juga menawarkan ganti rugi kendaraannya yang telah rusak dengan rumah dan mobilnya.

Hal itu dilakukan karena harga sepeda motor lebih mahal dari mobilnya dan agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum atau pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com