KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan sepeda motor Honda CBR 1000 RR SP terjadi di Jalan HR Bunyamin, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/11/2020) sore tersebut menyebabkan pengendara motor gede (moge) bernama Dimas Prasetyahani (25) luka-luka dan tangannya alami patah tulang.
Sepeda motor yang ditumpanginya juga rusak setelah terseret hingga enam meter.
Meski demikian, kasus tersebut kini berakhir damai dan pengendara moge tersebut juga menolak diberi tawaran ganti rugi mobil dan rumah oleh penabraknya.
Baca juga: CBR1000RR SP Tertabrak Ayla di Purwokerto Berakhir Damai, Tawaran Rumah untuk Ganti Rugi Ditolak
Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kasus kecelakaan itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara pengemudi mobil dan pengendara moge.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil berinisial A tak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjadilah kecelakaan tersebut.
"Betul (sempat adu mulut), karena salah paham. Kalau kita mengendarai sepeda motor untuk balancing memang agak digas," jelas Ryke, Jumat (20/11/2020).
"Tapi pada saat kejadian pengendara CBR memang agak ke tengah. Pengemudi Ayla pada saat akan menyalip tidak bisa menguasai kendaraan akhirnya terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan