Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Kerumunan Rizieq Shihab, Sekda Kabupaten Bogor Banyak Tak Bisa Jawab

Kompas.com - 21/11/2020, 07:45 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Selain itu, ia mengaku telah menyampaikan sejumlah keterangan terkait izin kegiatan Rizieq Syihab di Markaz Syariah FPI yang berada di Kampung Lembah Nendeut, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia memberi pengakuan bahwa Pemkab Bogor tidak pernah memberikan izin dan tidak ada laporan pemberitahuan pihak penyelenggara acara di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural tersebut.

"Yang jelas tidak ada, kami juga masih PSBB pra-AKB dan intinya karena ada aturan itu kami diminta untuk memperketat lagi karena Covid-19 belum berakhir ya, jadi memang untuk melawannya tidak hanya aparatur pemerintah tapi harus kompak dengan masyarakat," beber dia.

Baca juga: Positif Covid-19, Bupati Bogor Sempat Dirujuk ke RSPAD

Dia berharap keterangan yang sudah diberikan dapat menjadi acuan kepolisian untuk melakukan kajian lebih lanjut.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat bersama-sama belajar dari kasus ini supaya lebih taat aturan PSBB pra-AKB dan protokol Covid-19.

"Supaya Covid-19 ini cepat berlalu, mari semuanya mematuhi berbagai aturan. Belajar dari kasus ini (kerumunan massa Rizieq Shihab), siapa lagi yang mau sayang kalau bukan diri kita sendiri," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com