Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Gunakan Dana Bantuan Sebaik-baiknya, Jangan untuk Beli Rokok

Kompas.com - 21/11/2020, 05:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengingatkan warga agar menggunakan dana itu sebijak mungkin.

Hal itu terungkap saat dirinya memantau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Taman, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang dan di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

“Gunakan bantuan sebaik-baiknya. Jangan gunakan untuk membeli rokok,” katanya, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: 4 Fakta Penemuan Mayat Pria Dimangsa Kawanan Biawak di Tasikmalaya...

Selain itu, dirinya juga meminta warga yang belum mendapatkan BST untuk tidak berkeluh kesah di media sosial.

Juliari menyarankan agar warga segera datang dan melapor ke kantor desa.

"Jangan berbicara di media sosial, tapi datanglah ke kantor desa, kantor kecamatan atau Dinsos. Laporkan bahwa saya belum mendapatkan bantuan. Kami pastikan akan layani, " katanya.

Baca juga: Mensos Minta Masyarakat yang Tak Terima Bansos Tidak Nyinyir di Medsos

Bantu warga terkena dampak pandemi

Dalam kesempatan itu, Juliari menjelaskan, BST Covid-19 sifatnya sementara.

Bantuan tersebut juga diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Kepada para menteri, Bapak Presiden menginstruksikan agar kami para pembantunya memastikan selama pandemi masyarakat tidak ada yang kelaparan. Dengan BST diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak pandemi,” katanya.

Baca juga: Di Klaten, BNPB Berikan Bantuan Rp 1 M untuk Penanganan Darurat Bencana Erupsi Merapi

 

Data di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga

Menteri Sosial, Juliar P Batubara mengapresiasi produk UMKM saat berkunjung ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).Dok Humas Kemensos Menteri Sosial, Juliar P Batubara mengapresiasi produk UMKM saat berkunjung ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemensos menyalurkan BST di Provinsi Jawa Tengah kepada sebanyak 1.412.938 keluraga penerima manfaat (KPM) di 35 Kabupaten atau kota.

Untuk Kabupaten Pemalang sendiri tercatat ada 38.952 KPM BST. Mereka tersebar pada 14 kecamatan dengan nilai Rp.11.685.600.000 per bulan.

Lalu, BST di Kabupaten Purbalingga tercatat sebanyak 30.603 KPM tersebar pada 18 kecamatan dengan nilai total Rp 9.180.900.000.

Sementara untuk Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Jawa Tengah, menjangkau 3.431.209 KPM tersebar di 35 Kabupaten kota.

Baca juga: Mensos Nyatakan Penyaluran BST Diperpanjang hingga Juni 2021

Di Kabupaten Pemalang terdapat 171.684 KPM Program Sembako atau BPNT yang tersebar pada 14 kecamatan dengan nulis bantuan Rp 34.336.800.000 per bulan.

Di Kabupaten Purbalingga terdapat 110.241 KPM tersebar pada 18 kecamatan dengan nilai Rp 22.048.200.000. Pelaksanaan BST disalurkan oleh PT. Pos Indonesia dan Himbara, Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako oleh Himbara.

“Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, penyaluran BST dan Program BPNT berjalan baik dan lancar,” kata Mensos.

Akan dilanjutkan tahun 2021

Pada tahun di 2021, program BST masih dilanjutkan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional kepada 10 juta KPM pada 34 provinsi dilaksanakan selama 6 bulan dari Januari sampai Juni 2021 dengan anggaran total Rp 12 triliun.

Demikian juga Program Sembako/BPNT untuk 18,5 juta KPM dengan anggaran total Rp 45,12 triliun.

(Penulis: Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com