Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Gunakan Dana Bantuan Sebaik-baiknya, Jangan untuk Beli Rokok

Kompas.com - 21/11/2020, 05:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Data di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemensos menyalurkan BST di Provinsi Jawa Tengah kepada sebanyak 1.412.938 keluraga penerima manfaat (KPM) di 35 Kabupaten atau kota.

Untuk Kabupaten Pemalang sendiri tercatat ada 38.952 KPM BST. Mereka tersebar pada 14 kecamatan dengan nilai Rp.11.685.600.000 per bulan.

Lalu, BST di Kabupaten Purbalingga tercatat sebanyak 30.603 KPM tersebar pada 18 kecamatan dengan nilai total Rp 9.180.900.000.

Sementara untuk Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Jawa Tengah, menjangkau 3.431.209 KPM tersebar di 35 Kabupaten kota.

Baca juga: Mensos Nyatakan Penyaluran BST Diperpanjang hingga Juni 2021

Di Kabupaten Pemalang terdapat 171.684 KPM Program Sembako atau BPNT yang tersebar pada 14 kecamatan dengan nulis bantuan Rp 34.336.800.000 per bulan.

Di Kabupaten Purbalingga terdapat 110.241 KPM tersebar pada 18 kecamatan dengan nilai Rp 22.048.200.000. Pelaksanaan BST disalurkan oleh PT. Pos Indonesia dan Himbara, Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako oleh Himbara.

“Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, penyaluran BST dan Program BPNT berjalan baik dan lancar,” kata Mensos.

Akan dilanjutkan tahun 2021

Pada tahun di 2021, program BST masih dilanjutkan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional kepada 10 juta KPM pada 34 provinsi dilaksanakan selama 6 bulan dari Januari sampai Juni 2021 dengan anggaran total Rp 12 triliun.

Demikian juga Program Sembako/BPNT untuk 18,5 juta KPM dengan anggaran total Rp 45,12 triliun.

(Penulis: Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com