Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Mabuk Miras Serang Polisi dengan Parang di Papua

Kompas.com - 20/11/2020, 21:23 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Dua orang warga diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tolikara, Provinsi Papua, setelah menyerang petugas polisi dengan parang.

Kapolres Tolikara AKBP Y Takamully mengatakan, dua pelaku penyerangan terhadap polisi itu belum diketahui identitasnya, sebab masih terpengaruh minuman keras.

"Kepolisian akan menunggu sampai keduanya sadar dari pengaruh minuman keras baru dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Takamully, seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Granat Diduga Masih Aktif Ditemukan Pekerja Jembatan di Papua

Tidak ada petugas polisi yang terluka atau cedera dalam kejadian tersebut. Petugas dapat menghindari serangan.

"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang panjang, dua sepeda motor yang diyakini digunakan oleh pelaku untuk membeli minuman keras di Wamena (Kabupaten Jayawijaya)," kata dia.

Kasus penyerangan terhadap polisi ini bermula ketika personel kepolisian yang melaksanakan pengamanan di Kediaman Bupati Tolikara, menegur seorang pria yang membuat onar akibat pengaruh minuman keras.

Tak terima disuruh pulang ke rumah, pelaku mencabut sebilah parang yang diletakkan di pinggang kanan dan mencoba menyerang salah satu anggota kepolisian.

Baca juga: Suami Temukan Nikmatur Rohmah Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Diduga Dibunuh

Satu anggota kepolisian lainnya yang saat itu melintas di lokasi kejadian, langsung membantu rekannya untuk menangkap pria mabuk yang memegang parang tersebut.

Saat kedua polisi ini sudah mengamankan yang bersangkutan, datang seorang lainnya yang tidak terima rekannya ditangkap polisi.

"Saat sedang diamankan polisi, datang seorang yang juga mabuk membantu temannya untuk tidak ditangkap dan mengejar anggota dengan parang. Bripda Reynaldo kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sehingga kedua tersangka melarikan diri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com