Produksi arak tradisional ini memang manjadi pekerjaan utama, selain membuat canang dan proyek bangunan.
Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan, meninjau proses produksi petani arak untuk memberikan semangat.
Baca juga: Kejati Bali Persilakan Jerinx Banding jika Tidak Menerima Vonis
"Tetap jaga semangat yang tinggi, meskipun ada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan minuman beralkohol (minol). Semoga pemerintah pusat ke depan masih bisa memberikan kebijakan, agar masyarakat tidak kehilangan pekerjaannya," kata dia, dalam keterangan tertulis.
Ia mengaku, perihatin setelah melihat alat-alat produksi yang semuanya digunakan masih memakai bahan-bahan tradisional seperti kayu bakar dan kompor ciri khas di Bali yakni Jalikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan