Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 TPS di Kepri Terkendala Internet, Tidak Dapat Lakukan E-Rekap

Kompas.com - 20/11/2020, 12:11 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sekitar 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepri tidak dapat melaksanakan e-rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada.

Hal ini dikarenakan di 100 TPS tersebut daerahnya tidak memiliki akses internet yang dapat mendukung perhitungan secara online.

Anggota KPU Kepri Arison melalui telepon mengatakan masih banyak daerah di Kepri yang tidak memiliki akses intenet dan daerah tersebut berada di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

“Rata-rata TPS yang tidak memiliki jaringan internet paling banyak di Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas,” kata Arison, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Polisi Sita 2,5 Ton Sarung Tangan Medis Bekas, Didaur Ulang, Dijual ke Jakarta dan Surabaya

Karena tidak adanya akses internet, Arison mengatakan nantinya hasil rekapitulasi dari TPS tersebut dibawa ke lokasi TPS terdekat yang memiliki jaringan internet sehingga dapat melaksanakan e-rekap.

“Agak sedikit ribet, namun hanya hal itu yang bisa dilakukan untuk mengantisivasinya saat ini,” kata Arison.

Arison menambahkan simulasi pelaksanaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada kabupaten dan kota di Kepri dilaksanakan serentak pada, Sabtu (21/11/2020) esok hari.

Baca juga: Mayat Dimakan Kerumunan Biawak Ternyata Warga Ciamis, Hilang 6 Hari Setelah Pamit ke Rumah Mantan Istri

Sehingga dari hasil simulasi ini akan diketahui kelemahan dan keunggulan dalam pelaksanaan e-rekap.

"Tentunya kami akan segera menangani segala hambatan yang timbul dalam pelaksanaan e-rekap," ucapnya.

Arison mengatakan penanggung jawab dalam pelaksanaan e-rekap sudah mengikuti bimbingan teknis pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara dan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Jambi Dijamin Bisa Salurkan Hak Suara di Pilkada

 

Rekapitulasi suara yang cepat, akurat, transparan

Senada juga diungkapkan Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan hasil bimbingan teknis tersebut telah disosialisasikan kepada KPU kabupaten dan kota beserta jajarannya.

Perubahan sistem manual ke sistem berbasis teknologi komputer ini akan meringankan pekerjaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS.

“Seluruh formulir yang awalnya penyebutan penomoran, diganti penyebutan kegunaan formulir tersebut,” kata Agung.

Sebagai contoh, lanjut Agung, Formulir C6 untuk undangan ke TPS diganti penyebutan Formulir C-pemberitahuan, bahkan dulunya ada C1 Plano, C1 Hologram dan C1 Salinan diganti C-Hasil Plano dan C-Hasil Salinan saja, sehingga menghemat jumlah formulir yang digunakan.

Hal ini mempermudah dan mempercepat kinerja KPPS dan tidak perlu mengingat-ngingat nomor-nomor formulir saat di pemungutan 9 Desember di TPS.

"Penerapan sistem berbasis teknologi komputer ini akan melahirkan sistem rekapitulasi suara yang cepat, akurat dan transparan," pungkas Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com