Senada juga diungkapkan Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan hasil bimbingan teknis tersebut telah disosialisasikan kepada KPU kabupaten dan kota beserta jajarannya.
Perubahan sistem manual ke sistem berbasis teknologi komputer ini akan meringankan pekerjaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS.
“Seluruh formulir yang awalnya penyebutan penomoran, diganti penyebutan kegunaan formulir tersebut,” kata Agung.
Sebagai contoh, lanjut Agung, Formulir C6 untuk undangan ke TPS diganti penyebutan Formulir C-pemberitahuan, bahkan dulunya ada C1 Plano, C1 Hologram dan C1 Salinan diganti C-Hasil Plano dan C-Hasil Salinan saja, sehingga menghemat jumlah formulir yang digunakan.
Hal ini mempermudah dan mempercepat kinerja KPPS dan tidak perlu mengingat-ngingat nomor-nomor formulir saat di pemungutan 9 Desember di TPS.
"Penerapan sistem berbasis teknologi komputer ini akan melahirkan sistem rekapitulasi suara yang cepat, akurat dan transparan," pungkas Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.