MH mendapatkan seragam tersebut dari hasil mencuri saat bekerja sebagai petugas kebersihan di Polsek Barombong, jajaran Polres Gowa.
Seragam tersebut diketahui milik Bripka Hasbi Nai yang saat itu sedang lepas tugas.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 12 SMA tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“MH sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengaku sebagai polisi dengan mengenakan seragam curian personel Polsek Barombong. Sedangkan AS sebagai saksi, karena hanya menemani tersangka,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, baju dinas milik Bripka Hasbi Nai dan kelengkapan seragam Polri, masker berlogo TNI Polri, sebuah ponsel android, jaket warna hijau milik pelaku, serta sebuah motor.
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.