KOMPAS.com - Nasib apes dialami seorang pemuda berinisial MH (17) di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sebab, penyamarannya sebagai polisi gadungan terbongkar saat apel ke rumah pacarnya yang berlokasi di BTN Asabri, kecamatan Moncongloe pada Kamis (19/11/2020).
Kapolsek Moncongloe Ipda Rahmat Wijaya mengatakan, saat kejadian itu pelaku datang bersama dengan seorang rekannya berinisial AS (17).
Ketika itu, pelaku datang dengan mengenakan seragam lengkap polisi milik Bripka Hasbi Nai.
Baca juga: Polisi Gadungan Ini Ditangkap Saat Apel ke Rumah Pacar Anak Anggota Brimob
Lantaran orangtua pacar yang hendak diapeli tersebut merupakan anggota Brimob Polda Sulsel, sontak curiga dengan adanya kejanggalan tersebut.
Pasalnya, jika melihat usia pelaku dianggap tidak sesuai dengan pangkat dan seragam yang dikenakan.
“Saat datang mengenakan seragam Bripka Hasbi Nai, ayah pacarnya anggota Brimob Polda Sulsel itu curiga dengan pangkat dan usia yang tidak sesuai. Kemudian anggota Brimob Polda Sulsel menghubungi Polsek Moncongloe untuk mengamankan polisi gadungan itu,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.