JAMBI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi akan mendatangi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit, untuk memberikan hak suaranya.
Pencoblosan kepala daerah secara serentak, akan dilaksanakan 9 Desember mendatang atau sekitar tiga pekan lagi.
Semua pasien isolasi (OTG) dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, pada hari pencoblosan akan difasilitasi pada tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.
"Nantinya petugas TPS terdekat dari lokasi pasien, akan mendatangi pasien dengan memakai baju hazmat," kata Anggota KPU Jambi, Nur Kholik melalui sambungan telepon, Jumat (20/11/2020).
Ia mengatakan fasilitas alat pelindung diri (APD) lengkap dan hazmat akan tersedia di setiap TPS.
Selain untuk mengakses pasien Covid-19, juga untuk menjaga bilik khusus, bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas normal.
Selanjutnya, para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terdekat, akan mengunjungi rumah sakit dan ruang isolasi untuk memberikan hak pilih pada pasien Covid-19.
Dia menjelaskan, untuk pasien OTG yang berada di ruangan isolasi pemerintah dan kemudian jauh dari domisili pemilihan yang bersangkutan, maka akan dipindahkan ke TPS yang berada di dekat lokasi karantina tersebut.
"Untuk pasien di rumah sakit, nanti kita akan datangi, kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas," kata Kholik lagi.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah menyebutkan total pasien sebanyak 1.531 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan