Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Dihukum Pegang Besi Panas, Pembuktian Tuduhan Bersetubuh hingga Kades Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/11/2020, 07:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, MA (29), dihukum memegang besi panas karena diduga bersetubuh dengan seorang perempuan, MYT (34).

Dalam adat daerah setempat, pegang besi panas atau nerang rebu gahu digunakan sebagai sumpah bahwa pelapor dan terlapor tidak berbohong.

Namun pelaksanaan hukuman terhadap MA disebut tak sesuai ketentuan adat.

Bahkan peristiwa itu berujung pada pelaporan kepala desa (kades) ke kepolisian.

Baca juga: Kades di NTT Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Hukuman Pegang Besi Panas

Berawal laporan MYT

Api.Shutterstock Api.
Kejadian tersebut bermula ketika MYT melaporkan bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan oleh MA pada 12 Agustus 2020.

MYT melapor kepada lembaga adat dan Pemerintah Desa Baomekot.

Kepada lembaga adat pemerintah desa, MA menegaskan tidak pernah berhubungan badan dengan MYT.

Sebagai pembuktian, dilakukanlah hukuman pegang besi panas dan disaksikan oleh warga.

Jika tangannya terluka, maka MA diyakini bersalah. Begitu pula sebaliknya.

“Saya diminta untuk duduk di Kantor Desa Baomekot untuk membuktikan kebenaran itu. Saya lihat mereka bakar besi ukuran 10 sentimeter dengan tempurung. Setelah besi panas seperti bara api, mereka meminta saya untuk membuka telapak tangan. Besi panas itu langsung ditaruh di telapak tangan saya. Akibatnya telapak tangan saya terluka. Saya terpaksa menyerahkan tangan saya karena takut, habis warga banyak sekali di Kantor Desa Baomekot,” ungkap MA, kepada awak media, di Maumere, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Soal Pria Pegang Besi Panas untuk Pembuktian Diri, Ketua Lembaga Adat: Jauh dari Ketentuan...

Ilustrasi rumah sakitWavebreakmedia Ilustrasi rumah sakit

Tak bisa bekerja

Usai pegang besi panas, MA segera menuju ke Puskesmas untuk mengobati telapak tangannya.

Akibatnya, MA kesulitan untuk bekerja karena tangannya yang sakit.

Dia memilih beristirahat di rumah sampai tangannya sembuh.

“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawa mobil karena tangan saya terluka. Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Desa soal Pria Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Perempuan

Kata Kades

Ilustrasi apiShutterstock Ilustrasi api
Kades Baomekot Laurensius Sai mengatakan tradisi tersebut dilakukan secara turun-menurun sebagai pembuktian kejujuran seseorang.

“Tujuannya untuk menguji kejujuran seseorang,” kata Laurensius.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan lembaga adat untuk melaksanakan hal itu.

“Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau. Dalam surat pernyataan yang bersangkutan yang menanggung risiko. Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi. Jadi tidak ada unsur paksa pihak manapun,” kata Laurensius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Seorang Wanita

 

Foto : Ketua Lembaga Adat Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, Viktor Solot, saat diwawancara awak media, Rabu (18/11/2020).Kompas.com/Nansianus Taris Foto : Ketua Lembaga Adat Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, Viktor Solot, saat diwawancara awak media, Rabu (18/11/2020).
Disebut jauh dari ketentuan

Ketua Lembaga Adat Desa Baomekot Viktor Solot menilai pelaksanaan pegang besi panas kepada MA jauh dari ketentuan adat.

Dia menyebut tahapan pegang besi panas dimulai dari tetua adat yang menyampaikan pesan menggunakan bahasa adat.

Kemudian besi dipanaskan dengan kayu yang sudah dibakar.

Besi yang digunakan harus berbentuk pelat, bukan bulat.

Kemudian besi diletakkan di atas daun dan dibacakan mantra adat.

Tertuduh lalu membawa besi panas itu sambil berjalan sejauh lima sampai tujuh depa dengan membawa besi terbungkus daun.

Tak hanya terlapor, pelapor pun melakukan hal serupa.

“Jika hanya laki-laki sebagai tertuduh yang memegang besi panas, hal itu sama sekali jauh dari ketentuan adat yang diwariskan nenek moyang. Mestinya tertuduh maupun pelapor melakukan hal yang sama yakni disumpah memegang besi panas,” jelas Viktor saat ditemui, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Desa soal Pria Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Perempuan

Pemuka adat belum dikukuhkan

Viktor yang merupakan satu dari 10 pemuka adat yang ditunjuk, mengakui dirinya tidak hadir dalam kegiatan ritual pembuktian MA.

Sebab menurutnya, pelaksanaan ritual adat itu tanpa dasar hukum sesuai rancangan Peraturan Desa Baomekot.

Ritual pegang besi hanya diikuti lima dari 10 pemuka adat.

“Kami ada 10 orang pemuka adat yang terpilih. Tetapi, belum dikukuhkan secara adat, sehingga kami belum bisa mengambil keputusan bersama. Jadi, keputusan yang diambil terhadap MA tidak tepat sasaran,” tambah Viktor.

Baca juga: Wadah Cairan Besi Panas Meledak, Karyawan Pabrik Metal di Curug Terluka

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Lapor polisi

Atas kasus itu, MA melaporkan kepala desa ke Polres Sikka atas dugaan penganiayaan.

Di Polres Sikka, dia diarahkan untuk melapor ke Polsek Kewapante.

Polisi akan memanggil seluruh pihak untuk mengklarifikasi.

“Korban melaporkan Kepala Desa Baomekot. Barang bukti sudah diamankan dan pelaku sudah melakukan visum,” ungkap Kapolres Sikka AKBP Sajimin kepada awak media, Rabu (18/11/2020).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com