Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Dihukum Pegang Besi Panas, Pembuktian Tuduhan Bersetubuh hingga Kades Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/11/2020, 07:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Lapor polisi

Atas kasus itu, MA melaporkan kepala desa ke Polres Sikka atas dugaan penganiayaan.

Di Polres Sikka, dia diarahkan untuk melapor ke Polsek Kewapante.

Polisi akan memanggil seluruh pihak untuk mengklarifikasi.

“Korban melaporkan Kepala Desa Baomekot. Barang bukti sudah diamankan dan pelaku sudah melakukan visum,” ungkap Kapolres Sikka AKBP Sajimin kepada awak media, Rabu (18/11/2020).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com