Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Dihukum Pegang Besi Panas, Pembuktian Tuduhan Bersetubuh hingga Kades Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/11/2020, 07:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Tak bisa bekerja

Usai pegang besi panas, MA segera menuju ke Puskesmas untuk mengobati telapak tangannya.

Akibatnya, MA kesulitan untuk bekerja karena tangannya yang sakit.

Dia memilih beristirahat di rumah sampai tangannya sembuh.

“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawa mobil karena tangan saya terluka. Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Desa soal Pria Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Perempuan

Kata Kades

Ilustrasi apiShutterstock Ilustrasi api
Kades Baomekot Laurensius Sai mengatakan tradisi tersebut dilakukan secara turun-menurun sebagai pembuktian kejujuran seseorang.

“Tujuannya untuk menguji kejujuran seseorang,” kata Laurensius.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan lembaga adat untuk melaksanakan hal itu.

“Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau. Dalam surat pernyataan yang bersangkutan yang menanggung risiko. Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi. Jadi tidak ada unsur paksa pihak manapun,” kata Laurensius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Seorang Wanita

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com