KOMPAS.com - Namanya disinggung Aziz Yanuar, pengacara Front Pembela Islam (FPI), terkait keramaian yang muncul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.
"Kalau ada sesuatu yang salah, monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Diusut Polisi, FPI Singgung soal Massa Gibran hingga Rakor Menteri
Seperti diketahui, pernyataan muncul setelah Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.
Menurut dia, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.
Baca juga: Dianggap Timbulkan Keramaian Saat Daftar ke KPU, Gibran Siap Dihukum
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak.
Aziz pun menyebut salah satunya acara yang digelar Gibran saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo beberapa waktu lalu.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Ganjar soal Pendaftaran Gibran Disinggung FPI: Itu Biasa