KOMPAS.com - Namanya disinggung Aziz Yanuar, pengacara Front Pembela Islam (FPI), terkait keramaian yang muncul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.
"Kalau ada sesuatu yang salah, monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Diusut Polisi, FPI Singgung soal Massa Gibran hingga Rakor Menteri
Seperti diketahui, pernyataan muncul setelah Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.
Menurut dia, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.
Baca juga: Dianggap Timbulkan Keramaian Saat Daftar ke KPU, Gibran Siap Dihukum
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak.
Aziz pun menyebut salah satunya acara yang digelar Gibran saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo beberapa waktu lalu.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Ganjar soal Pendaftaran Gibran Disinggung FPI: Itu Biasa
Sementara itu, Gibran mengaku sudah menaati peraturan soal peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.
"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.
Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta pilkada.
Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang. Selain itu, dalam setiap agendanya selama pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi. (Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.