Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2020, 01:13 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebuah video memperlihatkan lahan gundul diduga berada wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, viral di jagat maya.

Lahan gundul tersebut diduga akibat aktivitas pertambangan batu bara. Video berdurasi 19 detik tersebut diambil dari dalam pesawat saat melintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Azwar Busra tak menampik hal tersebut.

“Kalau dilihat, iya Pak itu lokasi tambang,” ungkap Azwar saat menerima video yang dikirim Kompas.com kepadanya, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kisah Wanda Anak Lereng Merapi,Tiap Hari Belajar Online di Tambang Pasir Kali Gendol Sleman

Hanya Azwar belum memastikan lahan gundul tersebut masuk dalam wilayah konsesi perusahaan apa, karena belum ada titik koordinat yang bisa dilacak.

Azwar membeberkan, ada beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Berau. Salah satunya, PT Berau Coal yang punya izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang dikeluarkan Kementerian ESDM.

Selebihnya, perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Dia belum bisa membeberkan nama perusahan tambang pemegang IUP serta luasan konsesi karena tak memegang data saat diwawancarai.

Terkait lahan gundul, Azwar belum memastikan apakah titik tersebut tidak direklamasi atau sedang dalam proses reklamasi perusahaan.

Namun dirinya menduga proses reklamasi sedang berjalan. Hal tersebut dibuktikan dengan sebagian lahan hijau di sisi kiri dari video tersebut.

“Kita lihat di sebelah kiri itu hijau adalah progres reklamasi lahan bekas tambang di mana tanaman yang ditanam telah tumbuh. Sementara yang di sampingnya masih disposal tanah penutup dari front penambangan yang masih aktif karena itu terlihat masih gundul,” terang dia.

Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Telan Korban, Gubernur Sumsel Wacanakan Legalisasi

Jika titik penambangan aktif telah berakhir maka akan dilakukan elevasi disposal sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen feasibility study (FS).

Setelahnya, baru dilakukan recontouring atau pembentukan kontur tanah dan penanaman tanaman cover crop atau tanaman penutup tanah dan tanaman pionir dan selanjutnya tanaman keras.

“Jadi proses reklamasi itu enggak semudah membalikan telapak tangan,” terang dia.

Umumnya proses reklamasi dalam konsesi pertambangan, kata Azwar, dibagi dalam dua kewenangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com