Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Putus Cinta, Pria Ini Tak Sengaja Membakar Mobil Orang Lain

Kompas.com - 19/11/2020, 22:56 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang pria yang diduga membakar kendaraan milik orang lain.

Tersangka berinisial AO alias Andre (30), warga Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, tersangka nekat membakar satu unit sepeda motor milik mantan pacarnya, SM (19).

Aksi itu dilakukan tersangka karena tidak terima cintanya diputuskan oleh pacarnya.

"Tersangka sakit hati karena diputuskan oleh pacarnya. Dia tidak terima sehingga membakar sepeda motor SM," kata Viola dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/11/2020).

Tersangka AO ditangkap pada Kamis dini hari, ketika sedang tidur di salah satu masjid di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Rumbai untuk menjalani proses hukum.

Viola menjelaskan, aksi pembakaran sepeda motor mantan pacar dilakukan di kos-kosan korban di Jalan Bukit Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Sebelum melakukan aksi kejahatan itu, tersangka bertengkar dengan pacarnya, hingga berujung putus hubungan asmara.

"Setelah itu, korban pergi bersama teman-temannya. Tersangka ditinggalkan dalam kondisi sakit hati," kata Viola.

Tak lama setelah itu, tersangka AO membakar sepeda motor korban yang ada di dalam rumah kos.

Namun, api menyambar satu unit mobil milik warga yang terparkir di sampingnya.

Sejumlah penghuni kos berhamburan keluar dan berusaha memadamkan api.

Bahkan, pemilik mobil sampai menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pekanbaru.

Api dapat dipadamkan setelah tiga unit armada damkar berjibaku memadamkan api.

Sementara itu, saat api sudah padam, tersangka melarikan diri.

"Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Rumbai. Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap," kata Viola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com