Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Cukai Rokok Naik, Nasib Petani Tembakau Semakin Terpuruk

Kompas.com - 19/11/2020, 20:00 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2020 berdampak pada anjloknya harga tembakau sebesar 50 persen dibandingkan tahun 2019.

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sejak Januari 2020 sebesar 23 persen tersebut membuat kondisi petani tembakau di Jawa Tengah semakin terpuruk.

Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPD Jawa Tengah Syukur Fahruddin mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok berdampak pada seluruh komponen stakeholder di industri hasil tembakau salah satunya petani tembakau.

"Perusahaan mematok harga tembakau kering di kisaran Rp 15.000 sampai Rp 50.000 per kilogram sehingga mengalami penurunan 50 persen ketimbang tahun lalu," jelasnya di Semarang, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Anaknya Resmi Di-PAW Fraksi PDI-P, Bupati Semarang: Mohon Maaf Tak Bisa 1 Periode

Dia menjelaskan, kesejahteraan petani tembakau menjadi kian terpuruk dan banyak industri yang tutup akibat dampak pandemi Covid-19.

"Jangankan naik 17 persen, naik 1 persen saja kami menolak mengingat petani sedang dalam situasi sulit. Selain harganya anjlok, petani juga terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pekerja atau buruh perusahaan terancam kehilangan pekerjaan karena akan banyak pabrik rokok yang tutup.

"Setiap penurunan 5 persen produksi, potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pekerja ada di kisaran 7.000 orang. Coba bayangkan seandainya produksi turun 30 persen, berapa banyak kena PHK," katanya.

Atas dasar itu, pihaknya pun menolak tarif cukai rokok yang rencananya akan dinaikkan kembali oleh pemerintah pusat pada tahun 2021.

Menurutnya, rencana menaikkan cukai tembakau merupakan langkah yang tidak tepat.

“Petani jangan dipaksakan untuk ikut memulihkan ekonomi negara dengan menaikan cukai hasil tembakau, seharusnya pemerintah dapat memberikan solusi terhadap persolaan pertembakauan ini.'' tegasnya.

Baca juga: Diberhentikan dari DPRD, Anak Bupati Semarang Mulai Kampanyekan Ibunya

Dia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani menyadari segala kebijakan menaikkan CHT akan berdampak serius kepada nasib petani dan stakeholder terkait di tengah kondisi yang serba susah ini.

"Seharusnya Sri Mulyani bisa memastikan tidak ada kenaikan cukai tahun ini," katanya.

Pengurus APTI Sukoharjo Rahmat meminta supaya pemerintah dapat memberikan solusi atas situasi pertembakauan.

"Harga hasil panen petani anjlok, kondisi ini diperparah dengan adanya pandemi covid 19. Kami meminta pemerintah bersikap dan memberikan solusi atas persoalan ini," katanya.

Pemerintah hingga saat ini masih belum mengumumkan tarif CHT yang seharusnya dijadwalkan pada awal November lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com