Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Staf Positif Corona, Kantor KPU Lampung Ditutup Sementara

Kompas.com - 19/11/2020, 19:16 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung ditutup sementara setelah tiga orang staf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan kantor tersebut dilakukan sejak Rabu (18/11/2020).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana.

Baca juga: Mengecas Ponsel Saat Hujan Deras, 3 Orang Tewas Tersambar Petir

"Benar, ada tiga orang staf bagian program dan teknis yang positif Covid-19," kata Antoniyus saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Tiga orang staf tersebut dinyatakan terjangkit Covid-19 setelah komisioner dan staf menjalani tes swab.

"Tujuh komisioner hasilnya negatif semua. Hanya tiga orang staf itu (yang positif)," kata Gunawan.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Pencabutan Laporan dan Pemeriksaan Bahar bin Smith sebagai Tersangka

Begitu mendapatkan hasil swab itu, pihak KPU memutuskan untuk menutup kantor sementara dan melakukan sterilisasi.

"Langsung kami tutup dan disemprot dengan cairan disinfektan," kata Antoniyus.

Antoniyus mengatakan, tiga staf tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.

"Staf program selalu di kantor, tidak ada perjalanan keluar daerah," kata Antoniyus.

Baca juga: Gubernur Riau Sebut Tidak Ada Lagi Zona Merah Covid-19

Ketiga staf tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Satgas Covid-19 Provinsi Lampung.

Menurut Antoniyus yang juga Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU, penutupan kantor ini akan dilakukan hingga Jumat besok.

Seluruh staf diperintahkan untuk bekerja dari rumah.

Dari pantauan di depan Kantor KPU Lampung yang berada di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, seorang petugas terlihat menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruangan yang ada di Kantor KPU tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, selama ini staf dan anggota KPU Lampung sudah melaksanakan protokol kesehatan.

"Proporsi yang bekerja 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor," kata Erwan.

Terkait kasus ini, Erwan mengimbau agar setiap staf dan anggota KPU Lampung lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com