LAMPUNG, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung ditutup sementara setelah tiga orang staf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan kantor tersebut dilakukan sejak Rabu (18/11/2020).
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana.
Baca juga: Mengecas Ponsel Saat Hujan Deras, 3 Orang Tewas Tersambar Petir
"Benar, ada tiga orang staf bagian program dan teknis yang positif Covid-19," kata Antoniyus saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Tiga orang staf tersebut dinyatakan terjangkit Covid-19 setelah komisioner dan staf menjalani tes swab.
"Tujuh komisioner hasilnya negatif semua. Hanya tiga orang staf itu (yang positif)," kata Gunawan.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Pencabutan Laporan dan Pemeriksaan Bahar bin Smith sebagai Tersangka
Begitu mendapatkan hasil swab itu, pihak KPU memutuskan untuk menutup kantor sementara dan melakukan sterilisasi.
"Langsung kami tutup dan disemprot dengan cairan disinfektan," kata Antoniyus.
Antoniyus mengatakan, tiga staf tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.
"Staf program selalu di kantor, tidak ada perjalanan keluar daerah," kata Antoniyus.
Baca juga: Gubernur Riau Sebut Tidak Ada Lagi Zona Merah Covid-19
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan