MARTAPURA, KOMPAS.com - Debat Pilkada Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) dipastikan hanya digelar satu kali.
Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib mengatakan, KPU Banjar tak ingin ambil resiko jika debat dilakukan lebih dari satu kali di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, para pendukung sangat mungkin memadati lokasi debat dan abai terhadap protokol kesehatan.
"Benar, KPU Banjar hanya menggelar 1 kali saja debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Alasannya, karena saat ini masih pandemi Covid-19," ujar Abdul Muthalib kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Debat Kandidat Pilkada Kalteng Tetap Berlangsung Tanpa Sugianto Sabran
Menurut pria yang akrab disapa Azis ini, keputusan menggelar debat hanya satu kali sudah disepakati dalam rapat koordinasi KPU Banjar yang dihadiri oleh pasangan calon dan juga Bawaslu Banjar.
"Hal ini berdasarkan hasil 2 kali rapat koordinasi KPU Banjar bersama semua tim paslon, termasuk juga Bawaslu Banjar," ungkapnya.
Dikatakan Azis, memang sesuai aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, debat pilkada dilakukan selama tiga kali.
Tetapi ujarnya, selama seluruh paslon dan penyelenggara pilkada setuju hanya sekali digelar, maka debat boleh saja dilakukan hanya 1 satu kali.
"KPU Banjar sudah menyiapkan anggaran untuk 3 kali debat publik antar paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, tetapi karena sesuai hasil rapat koordinasi, maka hanya akan digelar satu kali saja," tegasnya.
Sesuai jadwal, Debat Pilkada Kabupaten Banjar akan dilangsungkan pada tanggal 24 November 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.