Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Pontianak Berencana Revisi Aturan Pesta Pernikahan, Tak Boleh Lagi Prasmanan

Kompas.com - 19/11/2020, 17:22 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Diakuinya, seluruh aspek aktivitas kehidupan dan jalanya pemerintahan semua tak terlepas dari penanganan Covid-19.

Oleh sebab itu, kesadaran seluruh masyarakat dan seluruh unsur pemerintah sangat dibutuhkan, mulai dari level atas hingga yang paling bawah untuk bersama-sama mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Semua harus ditangani bersama-sama, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri," ucap Edi.

Baca juga: Pemerintah Sesalkan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Acara Maulid Nabi dan Pesta Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Edi menuturkan langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat aktivitas masyarakat.

Seperti perkantoran, warung kopi, ruang publik dan sebagainya.

"Termasuk kantor pemerintahan apakah telah menerapkan protokol kesehatan," sebut Edi.

Terkait pembatasan aktivitas malam hari, Edi akan memantau kondisi terkini.

Apabila tren kasus Covid-19 turun drastis maka pembatasan tersebut akan sedikit dilonggarkan.

Sebaliknya jika kasus masih terus meningkat maka pembatasan aktivitas malam hari akan ditingkatkan kembali.

"Kemungkinan pembatasan aktivitas malam diperpanjang atau bisa juga tidak," tutur Edi.

Baca juga: Di Kota Padang Pilkada Berjalan, Pesta Pernikahan Dilarang

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menerangkan, sejak pandemi Covid-19, pihaknya dalam menerbitkan izin keramaian mesti melalui tahapan-tahapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com