Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Pontianak Berencana Revisi Aturan Pesta Pernikahan, Tak Boleh Lagi Prasmanan

Kompas.com - 19/11/2020, 17:22 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat koordinasi membahas evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Poin-poin yang tidak diatur dalam Perwa tersebut akan direvisi dan ditambahkan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Walkot Pontianak Minta Warkop Jadi Pelopor Prokes, Bukan Tempat Penyebaran Covid-19

Adapun yang akan direvisi dan ditambahkan, di antaranya adalah pengaturan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan pembatasan maksimal setengah dari kapasitas tempat acara.

Selain itu model penyajian secara prasmanan dan makan di tempat juga akan ditiadakan.

"Sebagai gantinya dengan menyediakan makanan yang dikemas untuk dibawa pulang," ujar Edi.

Edi menuturkan, jajaran Pemkot Pontianak juga diminta untuk memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penanganan pandemi Covid-19 juga harus dilakukan secara serius.

"Kita yang membuat aturan, harusnya kita yang lebih patuh terhadap protokol kesehatan," jelas Edi.

Baca juga: 23 Pekerja dan Pengunjung Reaktif Rapid Test, Warkop Asiang Pontianak Tutup Sementara

Hingga saat ini, lanjut Edi, pihaknya bersama unsur Forkopimda sudah sangat serius dalam penanganan, baik dari aspek kesehatan maupun aspek lainnya yang muncul akibat dari pandemi Covid-19.

"Silakan saja dilihat di Kota Pontianak sejak bulan Maret awal pandemi lalu siang dan malam kami berjibaku membuat kebijakan menangani Covid-19 bahkan sampai sekarang ritmenya masih sama," ungkap Edi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com