Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Merasa Kepala Daerah Tak Perlu Diancam Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kompas.com - 19/11/2020, 17:12 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah untuk mengendalikan pandemi virus corona Covid-19, Rabu (18/11/2020).

Hal ini sebagai respons pemerintah atas sejumlah peristiwa kerumunan besar masyarakat di sejumlah daerah akhir- akhir ini. Kejadian ini seolah- olah tidak mampu ditangani kepala daerah.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan.

Baca juga: Tanggapi Anies, Kemendagri Sebut Menteri Tito Sudah Beri Teguran untuk 82 Kepala Daerah yang Biarkan Kerumunan

Hal itu lantaran protokol kesehatan sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah.

"Enggak perlu diancam. Harus punya kesadaran," kata Ganjar, dalam diskusi yang disiarkan salah satu stasiun televisi, Rabu (18/11/2020) malam.

Dalam proses penerapan protokol kesehatan di wilayah Jawa Tengah, Ganjar mengaku sudah bicara dengan banyak orang.

Termasuk harus memperingatkan teman sendiri yang merupakan satu partai dan hendak maju Pilkada.

Hal itu dilakukan lantaran dalam beraktivitas tidak sesuai protokol kesehatan.

"Kelihatannya mereka menikmati, memberikan peringatan untuk jaga jarak saja tidak. Ini menghadapi pilkada. Memang tidak mudah berkomunikasi dengan rekan- rekan yang satu partai atau dukungan," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan, Ingatkan Kepala Daerah soal Sanksi Pemberhentian

Padahal, kata dia, dalam Pilkada, gerakan terkait penerapan protokol kesehatan bisa dijadikan materi atau bahan untuk kampanye.

Ganjar juga menceritakan terkait kejadian panggung dangdut yang diadakan di tengah pandemi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, ia menyampaikan polisi harus tegas menindak.

Polisi harus mendapatkan dukungan dari kepala daerah agar ada kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ini kan otonomi daerah, tunjukan daerah jangan bikin malu, tegas saja. Kepolisian yang sudah tegas harus didukung. Kalau tidak didukung kepala daerah, polisi juga ragu," sebut Ganjar.

Baca juga: Ganjar soal Pendaftaran Gibran Disinggung FPI: Itu Biasa

Ganjar menuturkan kepala daerah harus memiliki tanggung jawab daerahnya terkait aktivitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan.

Jangan sampai, jika ada kerumunan, hanya aparat keamanan yang menjadi korban hingga adanya pencopotan dari jabatan.

"Gubernur, bupati, wali kota harus tanggung jawab, jangan Kapolda menjadi korban, Pangdam jadi korban, kepala daerah malah ketawa ketiwi, itu tidak boleh," kata Ganjar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kata Ganjar Soal Ancaman Mendagri Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Abai Protokol Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com