KOMPAS.com - Berusaha kabur dari kejaran warga, dua pelaku penjambretan di Lombok Tengah berhasil ditangkap warga setelah menabrak mobil polisi, Rabu (18/11/2020).
Kedua pelaku diketahui berinisial AA (17) dan RA (22), warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.
"Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: 2 Pria Ditangkap karena Jambret Ponsel Siswa Sedang Belajar Online, Ini Imbauan Polisi
Agus menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban berinisial SR (13), warga Desa Kawo Kecamatan Pujut, pulang dari sekolahnya.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet kedua pelaku di Simpang 3 Desa Batunyala.
Menurut keterangan korban, pelaku lalu mengambil ponsel milik korban yang diletakkan di bagasi depan moor.
Suci pun berteriak dan mengejar pelaku. Warga di sekitar lokasi pun turut membantu korban.
Baca juga: 2 Jambret Tabrak Mobil Polisi Saat Dikejar Warga, Satu di Antaranya Babak Belur Dihajar Massa
Sementara itu, pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor usai dikejar warga.
Namun, para pelaku nekat melarikan diri. Warga pun segera mengejar kembali dan akhirnya pelarian pelaku berhenti usai tabrak mobil polisi.
Setelah tertangkap, pelaku segera digelandang ke kantor polisi.
Di depan polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, akibat kejadian itu, korban juga menderita luka karena terjatuh dari motor saat didorong pelaku. Korban mendapat perawatan di rumah sakit.
(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.