KOMPAS.com - Berusaha kabur dari kejaran warga, dua pelaku penjambretan di Lombok Tengah berhasil ditangkap warga setelah menabrak mobil polisi, Rabu (18/11/2020).
Kedua pelaku diketahui berinisial AA (17) dan RA (22), warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.
"Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: 2 Pria Ditangkap karena Jambret Ponsel Siswa Sedang Belajar Online, Ini Imbauan Polisi
Agus menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban berinisial SR (13), warga Desa Kawo Kecamatan Pujut, pulang dari sekolahnya.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet kedua pelaku di Simpang 3 Desa Batunyala.
Menurut keterangan korban, pelaku lalu mengambil ponsel milik korban yang diletakkan di bagasi depan moor.
Suci pun berteriak dan mengejar pelaku. Warga di sekitar lokasi pun turut membantu korban.
Baca juga: 2 Jambret Tabrak Mobil Polisi Saat Dikejar Warga, Satu di Antaranya Babak Belur Dihajar Massa