KOMPAS.com- Sebanyak enam orang mendatangi kantor kerja PT. Hutama Karya Indonesia (HKI) di Jalan Pajajaran, Desa Bukit Teratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar, Riau.
Mereka adalah SS, AS, JU, HS, SA dan AM.
Rupanya maksud kedatangan mereka pada Senin (2/11/2020) siang itu ialah untuk meminta pekerjaan.
Mereka mengaku berasal dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPBPU-SPSI).
Tak hanya menutup akses jalan, mereka juga memaksa masuk ke dalam kantor untuk menemui pimpinan kepala proyek.
Padahal saat itu, pimpinan tersebut tidak berada di tempat.
Mereka bermaksud meminta pekerjaan di proyek jalan tol Pekanbaru-Padang.
Satpam kantor pun menahan enam orang tersebut, namun mereka malah membalas dengan pukulan.
"Para pelaku saat itu ditahan oleh petugas sekuriti kantor PT HKI. Namun, para pelaku tetap memaksa serta memukul sekuriti di bagian pipi kiri dan melakukan perusakan pintu kantor PT HKI," kata Sunarto.
Baca juga: Minta Kerja di Proyek Tol, 6 Orang Rusak Pintu dan Pukul Sekuriti