"Mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW bahkan babinkamtibmas akan kita minta keterangan," ucap Erdi.
Penyidik akan melihat sejauh mana tingkat pelanggaran protokol kesehatan itu.
Seperti diketahui, Gubernur Ridwan Kamil akan dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, dan Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020) besok.
"Besok kita menunggu apakah bapak Gubernur dapat hadir di bareskrim, begitu juga Bupati Bogor dan perangkatnya apakah besok juga akan hadir di Polda, kita tunggu saja ya nanti perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya terima kasih," kata Erdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.