Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Anak Bupati Semarang Diberhentikan dari DPRD, Bermula Ibunya Jadi Rival PDI-P di Pilbup

Kompas.com - 19/11/2020, 12:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dianggap pembangkangan berat, diminta kembalikan KTA

Hal itu rupanya dianggap sebagai pelanggaran berat dalam partai mereka.

Bupati Semarang Mundjirin dan Biena pun diminta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengatakan pemecatan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani ketua umum.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Kader PDI-P, kata dia, sudah seharusnya menjada kehormatan partai.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

Dengan sikap Mundjirin dan Biena yang tidak mendukung rekomendasi PDI-P, maka mereka telah melakukan pembangkangan berat.

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.

Baca juga: Cerita Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Dilakukan Sejak 2012, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Diberhentikan dari DPRD

Biena yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang 2019 lalu langsung diberhentikan dari PDI-P.

Partai berlambang banteng itu juga memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.

Akhirnya, pada Rabu (18/11/2020) sore, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta resmi diberhentikan dari DPRD Kabupaten Semarang.

Posisi Biena digantikan oleh HR Supriyadi sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Aku Pergi, Biar Anak-anak Ikut Bersamaku | Ridwan Kamil Puji Kapolda Jabar yang Baru Saja Dipecat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com