Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M Ansar, mengatakan pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus menerus, termasuk memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus.
Selain itu, pengelola diwajibkan memasang CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat.
“Penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung,” pinta M Ansar.
Baca juga: Pengemudi Mobil yang Dikeroyok di Makassar Disebut Todongkan Senjata, Polisi: Belum Ada Laporan
Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur Ahmad Yani Hafid menyampaikan, sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakeholder yang terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.