BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi membentuk tim untuk mendalami kegiatan Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Tim dibentuk di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Sejumlah pejabat pun dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal kegiatan tersebut.
Salah satunya adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dipanggil ke Bareskrim Polri dan Bupati Bogor Ade Yasin yang rencana dipanggil pada Jumat (19/11/2020) besok di Mapolda Jabar.
"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: 10 Orang Dipanggil Terkait Acara Rizieq, Mulai Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar
Rangkaian kegiatan itu, kata Erdi, dihadiri peserta yang sangat banyak, sekitar 3.000 orang.
"Dari situ ternyata yang mendatangi atau yang ikut serta dalam kegiatan rangkaian kegiatannya itu sangat besar jumlah pengikutnya, kurang lebih 3.000 orang," ucapnya.
Menurut Erdi, dalam situasi pandemi ini, kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Mabes Polri dan Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2020 itu.
Nantinya penyelidikan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat daerah akan dimintai klarifikasinya terkait kegiatan itu.
"Mungkin izinnya, kemudian bagaimana Satuan Tugas Gugus Covid-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan Bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," ucap Erdi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan