Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Fatwa Hukum Cambuk Pemain PUBG di Aceh, Disebut sebagai Upaya Penyelamatan Anak

Kompas.com - 19/11/2020, 11:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada saat pemuda-pemuda Aceh baru menorehkan prestasi di bidang olahraga elektronik (esports), dalam turnamen Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang diselenggarakan secara nasional, seorang ulama Aceh mewacanakan hukuman cambuk terhadap para pemain gim tersebut karena menilai permainan ini dapat mendorong kekerasan.

Canda tawa dan kalimat gurauan berbahasa Aceh yang sesekali disertai suara tembakan jelas terdengar ketika sejumlah pemuda Aceh bermain PUBG pada sebuah platform daring, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Plt Gubernur Aceh Minta Seluruh Kabupaten-Kota Taati Fatwa Haram PUBG

PUBG adalah singkatan untuk Player Unknown's Battlegrounds—gim simulasi pertempuran yang menjadi tren di antara kaum muda selama dua tahun terakhir.

Di Aceh, permainan ini digolongkan haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) sejak Juni tahun lalu.

Ada tiga alasan utama sehingga fatwa haram dikeluarkan, yakni menyebabkan kecanduan, dzalim terhadap diri sendiri, dan tidak menyehatkan.

Akan tetapi, ketika fatwa haram tersebut dikeluarkan, tidak ada sanksi yang menyertainya.

Baru-baru ini, seorang ulama Aceh yang menjabat sebagai Ketua MPU Aceh Barat, Abdurrani Adian, mendorong agar pemain game PUBG juga perlu dicambuk.

Baca juga: Fakta Lengkap Soal Fatwa Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG di Aceh...

"Kalau cuma fatwa saja tidak dibarengi dengan sangsi (cambuk), pemain itu tidak terlalu menghiraukan, maka kita menghimbau pemerintah Aceh supaya fatwa MPU Aceh tentang PUBG mudah-mudahan bisa segera diqanunkan dan disebutkan sanksinya," kata Abdurrani Adian kepada BBC News Indonesia.

Ketika disinggung bahwa Arab Saudi telah menggelar kejuaraan dunia PUBG pada 2019 dan tiada bukti korelasi antara permainan tersebut dan aksi kekerasan di dunia nyata, Abdurrani berdalih bahwa Arab Saudi dan Aceh berbeda.

Dia menegaskan fatwa haram dan usulan hukuman cambuk terhadap para pemainnya merupakan bagian dari upaya penyelamatan anak-anak dan generasi mendatang.

Baca juga: Fakta Lengkap Soal Fatwa Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG di Aceh...

"Ini kan penyelamatan anak-anak. Memainkan itu, akhlak mulia mereka sudah tidak ada lagi," tudingnya.

Sejauh ini hukuman cambuk di muka umum untuk pemain gim PUBG dan sejenisnya belum diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Namun, wacana itu disetujui oleh anggota DPRA dari Fraksi Golkar wilayah pemilihan Aceh Barat, Teuku Raja Keumangan.

"Jadi saya pikir dalam rangka menyelamatkan anak-anak muda kita dan menakut-nakuti jangan terpengaruh untuk melakukan itu (permainan game PUBG), jadi saya pikir seluruh komponen di Aceh harus mendukung sikap MPU," kata Teuku Raja.

Baca juga: Dianggap Langgar Syariat, Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk, Ini Penjelasannya

'Di mana haramnya?'

Ilustrasi PUBGGetty Images Ilustrasi PUBG
Jika hukuman cambuk terhadap semua orang yang memainkan gim PUBG dilaksanakan di Aceh, maka sejumlah pemain profesional asal Aceh akan terimbas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com