Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Acara Rizieq Shihab di Megamendung, Polda Jabar Akan Periksa Bupati Bogor

Kompas.com - 19/11/2020, 10:49 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Buntut kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pemanggilan beberapa kepala daerah.

Besok, Jumat (20/11/2020), Polda Jabar akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin untuk diperiksa di Mapolda Jabar.

"Besok, Bupati (Bogor) diperiksa di Mapolda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

Seperti diketahui, Ade Yasin diberitakan terpapar Covid-19, meski begitu, Erdi mengaku pihak kepolisian belum mendapatkan surat resmi terkait hal tersebut.

"Kita belum dapatkan surat dari gugus tugas yang menyatakan di mana Bupati dirawat. Apabila tidak datang, kita bisa menunda sampai yang bersangkutan sehat," ucapnya.

Baca juga: Jumat, Polisi Akan Minta Klarifikasi Gubernur Jabar soal Acara Rizieq Shihab di Bogor

Pemanggilan Bupati Bogor ini berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq di Megamendung.

Sejumlah pejabat dan perangkat daerah hingga panitia penyelenggara dimintai keterangan.

"Yang diperiksa selain bupati, ada juga camat, kasatpol PP, panitia, kepala desa, ketua RT dan sekda, termasuk Bhabinkamtibmas," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun turut dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang menciptakan kerumunan itu.

Rencana pemeriksaan pria yang akrab disapa Emil itu dilakukan di Mabes Polri

"Pak Gubernur juga besok pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri," tuturnya.

Baca juga: Soal Izin Kegiatan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Sebut Beda DKI dengan Jabar

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah mendalami kasus kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com