"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," jelas dia.
"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," tambahnya.
Baca juga: Tanggapan Maybank soal Hilangnya Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah di Solo
Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera mengatakan transkasi perpindahan dana dari rekening dilakukan melalui mobile banking dan tidak ditemukan pelanggaran pada sistem.
"Sesuai hasil penelusuran, tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," ungkap Tommy.
Tommy juga mengingatkan, nasabah pengguna mobile banking hendaknya selalu menjaga keamanan nomor telepon selulernya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
Jaga pula kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi.
Termasuk menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang terdaftar di sistem Maybank.
Baca juga: Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Hilang
Sementara itu Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengaku telah menerima pengaduan dari nasabah yang uang tabungannya hilang di Bank Maybank, Rabu (18/11/2020) sore.
"Kami sudah menerima pengaduan dari nasabah yang bersangkutan," kata Eko saat dihubungi wartawan di Solo.
Pihaknya mengatakan akan mempertemukan antara nasabah dan pihak bank. Namun, waktunya masih dijadwalkan.
"Kami mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan nasabah dengan pihak Maybank. Nanti kami lihat jadwalnya dulu," kata dia.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani, Fika Nurul Ulya | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Bambang P. Jatmiko)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.