Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Raibnya Dana Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo, Berawal dari Hilangnya Sinyal Ponsel

Kompas.com - 19/11/2020, 10:20 WIB
Rachmawati

Editor

Namun Gading berkata jika pihak bank tidak mau melakukan penggantian karena pengambil tersebut melalui internet banking.

Pihak bank beranggapan hanya nasabah yang mengetahui user name dan password miliknya.

"Laporan kita yang tanggal 18 Juni di Maybank baru ditanggapi tanggal 7 Agustus 2020. Satu bulan lebih baru ditanggapi dengan menerbitkan surat yang dikirimkan kepada klien kami," kata Gading.

"Isinya adalah mereka intinya tidak mau melakukan penggantian dikarenakan proses pengambilan itu sudah melalui prosedur M2U (fasilitas internet banking). Maybank beranggapan satu-satunya orang yang tahu terkait user name dan password yaitu klien kami sendiri sebagai nasabah," jelas Gading.

Baca juga: Uang Nasabah Terkuras Rp 72 Juta Secara Misterius, Hanya Tersisa Rp 80.000, Ini Ceritanya

3. Pemindahan dana memlalui mobile banking

Sementara itu Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, dalam keterangan tertulisnya mengatakan jika pemindahan dana di rekening Candra melalui mobile banking.

"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," jelas dia.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," tambahnya.

Baca juga: Tanggapan Maybank soal Hilangnya Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah di Solo

4. Tidak ada pelanggaran sistem mobile banking

Ilustrasi transaksi menggunakan QR Code (Dok. Shutterstock) Ilustrasi transaksi menggunakan QR Code (Dok. Shutterstock)
Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera mengatakan transkasi perpindahan dana dari rekening dilakukan melalui mobile banking dan tidak ditemukan pelanggaran pada sistem.

"Sesuai hasil penelusuran, tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," ungkap Tommy.

Tommy juga mengingatkan, nasabah pengguna mobile banking hendaknya selalu menjaga keamanan nomor telepon selulernya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.

Jaga pula kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi.

Termasuk menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang terdaftar di sistem Maybank.

Baca juga: Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Hilang

5. OJK fasilitasi pertemuan nasabah dengan pihak bank

Sementara itu Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengaku telah menerima pengaduan dari nasabah yang uang tabungannya hilang di Bank Maybank, Rabu (18/11/2020) sore.

"Kami sudah menerima pengaduan dari nasabah yang bersangkutan," kata Eko saat dihubungi wartawan di Solo.

Pihaknya mengatakan akan mempertemukan antara nasabah dan pihak bank. Namun, waktunya masih dijadwalkan.

"Kami mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan nasabah dengan pihak Maybank. Nanti kami lihat jadwalnya dulu," kata dia.

Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani, Fika Nurul Ulya | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com