MAUMERE, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap MA (29), yang dihukum memegang besi panas oleh lembaga adat dan difasilitasi Pemerintah Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, resmi dilaporkan ke Polsek Kewapante, Rabu (18/11/2020).
Kapolres Sikka AKBP Sajimin mengungkapkan, kasus tersebut sudah diambil alih dan akan ditangani Polres Sikka.
“Korban melaporkan Kepala Desa Baomekot. Barang bukti sudah diamankan dan pelaku sudah melakukan visum,” ungkap Sajimin kepada awak media, Rabu sore.
Baca juga: Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Seorang Wanita
Sajimin mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan Kades Baomekot, lembaga adat, termasuk anggota Babinsa Kodim 1603 Sikka.
“Kami panggil beberapa orang, termasuk lembaga adat. Peran mereka seperti apa. Kami belum tahu peran mereka masing-masing. Begitu pula prosesnya. Nanti kami akan selidiki saksi-saksinya,” kata Sajimin.
Sajimin menambahkan, jika terbukti melakukan penganiayaan, mereka bisa terancam lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Desa soal Pria Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Perempuan
Peristiwa itu disaksikan oleh semua warga setempat.
MA menceritakan, kejadian itu berawal saat dirinya dilaporkan oleh perempuan berinisial MYT (34) dengan tuduhan telah melakukan hubungan badan dengan yang bersangkutan pada 12 Agustus 2020.
Kasus tersebut baru dilaporkan sekitar Oktober 2020, lalu ditangani oleh lembaga adat dan Pemerintah Desa Baomekot.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.