MAGETAN, KOMPAS.com - Arif Firmansyah (38), seorang tukang servis senapan angin tewas diduga tertembak senjata yang barus saja diperbaikinya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat tertembus peluru senapan angin.
“Dokter forensik membenarkan penyebab meninggalnya korban adalah satu butir peluru kaliber 4,5 milimeter," ujar Ananta melalui pesan singkat, Rabu (18/11/2020).
Ananta menjelaskan, peluru senapan angin mengenai dada dan menembus paru-paru korban.
Baca juga: Debat Pilkada Surabaya, Eri-Armuji Janji Rawat Lansia Seperti Orangtua, Listrik Bakal Gratis
Berdasarkan keterangan saksi, insiden itu bermula ketika DA dan temannya hendak mengambil senapan anginnya yang diperbaiki oleh Arif.
DA sempat meminta empat butir peluru dan mencoba senapan angin miliknya itu.
Setelah itu, DA hendak mengosongkan angin senapan di dekat Arif. Namun, ternyata masih ada satu butir peluru yang tersimpan dalam senapan.
Peluru itu melesat ke dada Arif. Jarak antara pelaku dan korban sekitar lima meter sehingga membuat luka tersebut sangat fatal.
Korban yang mengalami pendarahan hebat sempat dilarikan ke RS Widodo, Ngawi.
“Korban meninggal dalam perjalanan ke RS,” jelasnya.
Kini, DA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Soal Pria Pegang Besi Panas untuk Pembuktian Diri, Ketua Lembaga Adat: Jauh dari Ketentuan...
“kejadiannya hari Selasa (17/11) kemarin,” ucap Ananta.
Akibat insiden itu, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal. Ia terancam penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.