Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Dugaan Makar, Awalnya Peserta RDP Otsus Papua Dibubarkan karena Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 18/11/2020, 18:24 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

54 orang ditangkap

Berdasarkan temuan itu, polisi mengamankan 54 orang yang terdiri dari peserta dan anggota MRP. Mereka ditahan untuk dimintai keterangan.

Selama penahanan, kata Untung, mereka diperlakukan dengan baik. Kini, puluhan orang itu telah dipulangkan.

"Kemarin kita tahan semua dalam rangka mengambil data, kita periksa kesehatannya, kita layani makan minumnya, tempat tidur kita kasih, mereka kita tahan di aula dan kasih tempat tidur militer yang bagus," tuturnya.

Baca juga: 54 Peserta RDP Otsus Papua Ditangkap karena Dugaan Makar di Merauke

Sebelumnya, rombongan MRP juga hendak menggelar RDP membahas evaluasi penerapan UU tentang Otsus Papua di Kabupaten Jayawijaya. Namun, kedatangan mereka ditolak masyarakat.

Mereka ditolak saat tiba di Bandara Wamena pada Minggu (15/11/2020). Sempat tertahan di bandara selama enam jam, rombongan MRP akhirnya kembali ke Jayapura pada Minggu sore.

(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com