Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Pencabutan Laporan dan Pemeriksaan Bahar bin Smith sebagai Tersangka

Kompas.com - 18/11/2020, 17:17 WIB
Abba Gabrillin

Editor

 

Meski demikian, Erdi menegaskan bahwa sampai sekarang, penyidik belum pernah menerima surat pencabutan laporan maupun perjanjian damai antara korban dan pelapor.

Rencananya, Bahar bin Smith akan diperiksa sebagai tersangka pada 23 November 2020.

Polisi akan lebih dulu meminta izin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, karena saat ini Bahar masih berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Erdi, Bahar akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di Bogor.

"Dalam kasus penganiyaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi.

Namun, Erdi belum bisa memastikan di mana Bahar akan diperiksa oleh penyidik.

Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com