CIANJUR, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihajar massa saat tepergok menjual ponsel hasil curian, Rabu (18/11/2020).
Pelaku berinisial H (45) adalah seorang warga Cianjur.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit.
Baca juga: Laporan Terkini Progres Citarum Harum, seperti Apa Kondisinya?
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cianjur Kota Ipda Eko Waluyo menuturkan, sebelum kejadian, pelaku mendatangi salah satu gerai ponsel di daerah Joglo.
Pelaku bermaksud untuk menjual ponsel tersebut.
"Namun, calon pembeli curiga dengan ponsel yang hendak dijual pelaku, Lantas menghubungi pemiliknya lewat data yang ada di ponsel tersebut," tutur Eko kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Bahar bin Smith sebagai Tersangka
Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri.
Namun, warga berhasil menangkapnya di dalam lingkungan sekolah yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku mengalami luka karena sempat dihakimi warga. Kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna tindakan medis," kata Eko.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit ponsel beserta dus sebagai barang bukti.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," ujar Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.